Minggu, 09 Oktober 2011

Penebangan secara liar


1.1  Pengertian Penebangan Pohon Secara Liar

Penebangan phon secara liar adalah penebangan pohon tanpa memperhatikan aturan-aturan dalam UUD 1945 untuk menebang pohon . Dan biasanya penebangan pohon secara liar banyak merugikan oramg lain, karena dampak dari menebang pohon secara liar sangat banyak, apalagi tanpa disertai reboisasi .


1.2  Dampak Penebangan Pohon Secara Liar

Penebangan kayu secara liar (illegal logging) tanpa mengindahkan kaidah-kaidah manajemen hutan untuk menjamin kelestarian sumber daya hutan telah menyebabkan berbagai dampak negatif dalam berbagai aspek, Kerugian akibat penebangan liar memiliki dimensi yang luas tidak saja terhadap masalah ekonomi, tetapi juga terhadap masalah sosial, budaya, politik dan lingkungan.